Jumat, 20 Oktober 2017

LOMBA KELOMPOK TANI PADI SAWAH PENGGUNA PUPUK ORGANIK TAHUN 2017



Lomba Kelompok Tani Padi Sawah Pengguna Pupuk Organik Kota Semarang Tahun 20157 diselenggarakan pada tanggal 7 - 10 Maret 2017, dengan sasaran sebagai berikut :
1. Terwujudnya penerapan teknologi pertanian organik yang efektif dan efisien.
2. Meningkatnya pola pikir petani dalam pemanfaatan sistem pertanian organik.
3. Meningkatnya kualitas hubungan/kerjasama antara petani dengan mitra usaha.
4. Meningkatnya kinerja petani dalam mengadopsi teknologi pertanian organik.

Sedangkan tujuan diselenggarakannya Lomba Kelompok Tani Padi Sawah Pengguna Pupuk Organik pada Kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Petani Tahun 2017 adalah :
  1. Untuk mendorong penerapan teknologi pertanian organik bagi petani atau kelompok tani secara berkelanjutan, sehingga pola pikir petani semakin berkembang dan kemampuan agribisnisnya semakin mantap.
  2. Untuk meningkatkan kualitas hubungan/kerjasama antara petani/kelompok tani dengan mitra usaha dalam pemasaran produk-produk pertanian organik.
  3. Untuk meningkatkan kinerja kelompok tani dalam mengadopsi teknologi pertanian organik dari petugas penyuluh pertanian, sekaligus memotivasi petani dan kelompok tani dalam mempergunakan bahan-bahan alami untuk budidaya tanaman pangan.

Kelompok-kelompok tani yang dinilai pada lomba ini meliputi :
1. Kelompok Tani Tuk Songo
    Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan
2. Kelompok Tani Subur Makmur
    Kelurahan Tugurejo, Kecamatan Tugu.
3. Perkumpulan Kelompok Tani (PKT) Tampirejo Makmur Rowosari
    Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang.
4. PKT Bina Mandiri Gedawang
    Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik.
5. PKT Sumber Rejeki Purwosari
    Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen.
6. Kelompok Tani Ngudi Rahayu
    Kelurahan Plalangan, Kecamatan Gunungpati.
7. Kelompok Tani Jempono
    Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk.
8. Kelompok Tani Mugi Mulyo
    Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari.

Unsur-unsur dan aspek-aspek yang dinilai pada lomba ini meliputi :
1. Intensifikasi
    Meliputi aspek teknis, aspek ekonomi,aspek sosial, dan aspek administrasi.
2. Kemitraan
    Meliputi aspek ekonomi dan aspek sosial.
3. Pembinaan oleh Petugas
    
Penilaian dilakukan oleh  Tim Juri yang terdiri dari :
1. Ir. Bambang Sularso
    Kepala Seksi Produksi Tanaman Pangan - Bidang Tanaman Pangan.
2. Satiwan
    Petugas Pengendali Hama dan Penyakit Tanaman (PPHPT) Kecamatan Mijen, Gunungpati,
    Banyumanik, dan Semarang Tengah. 
3. Sri Utami, SP.MP.

Penetapan juara dilaksanakan berdasarkan Rapat Pleno dan berdasarkan Berita Acara Nomor :  520/1441 Tanggal 10 Maret 2017 ditetapkan Juara I, II, III, Harapan I, Harapan II, dan Harapan III sebagai berikut :
1. Juara I
    PKT Sumber Rejeki, Kel. Purwosari, Kec. Mijen.
2. Juara II
    Kel. Tani Subur Makmur, Kel. Tugurejo, Kec. Tugu.
3. Juara III
    PKT Tampirejo Makmur, Kel. Rowosari, Kec. Tembalang.
4. Juara Harapan I
    Kel. Tani Tuk Songo, Kel. Wates, Kec. Ngaliyan.
5. Juara Harapan II
    PKT Bina Mandiri, Kel. Gedawang, Kec. Banyumanik.
6. Juara Harapan III
    Kel. Tani Ngudi Rahayu, Kel. Plalangan, Kec. Gunungpati.














    Hal-hal penting yang menjadi kesimpulan pada penilaian lomba ini :
  • Lomba Kelompok Tani Padi Sawah Pengguna Pupuk Organik mendorong pertumbuhan dan perkembangan dinamika kelompok tani, dalam kerangka pencapaian kesejahteraan petani.
  • Lomba Kelompok Tani Padi Sawah Pengguna Pupuk Organik meningkatkan hubungan kerjasama antara petani dengan PPL/THL-TBPP, petani dengan mitra usaha, dan meningkatkan kinerja PPL/THL-TBPP dalam pembinaan kelembagaan petani.
  • Meningkatnya pendampingan intensif dan bantuan sarana prasarana dari Pemerintah Kota Semarang kepada kelompok-kelompok tani padi sawah serta perbaikan pengairan, pemberian bantuan benih bersertifikat, pengadaan pelatihan-pelatihan, dan permodalan.
  • Sangat mendesak diperlukannya kebijakan Pemerintah Kota Semarang dalam membatasi alih fungsi lahan pertanian dan luasan lahan